Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Kemenag Akui Terima Uang dari Terdakwa Ismail Adham

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan di Pengadangan Negeri Jakarta, mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengakui menerima uang dari terdakwa Ismail Adham, Direktur Operasional Maktour. Penerimaan tersebut berupa 16.000 Riyal serta puluhan lembar dolar AS pecahan 100, disimpan dalam amplop dan diserahkan di kantor Kementerian Agama pada tahun 2025, setelah pergantian menteri dan menjelang keberangkatan haji. Jaksa KPK menyajikan barang bukti berupa foto sejumlah uang riyal pecahan 500 dalam amplop sebagai bagian dari pemeriksaan terhadap terdakwa dan saksi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait