Sidang Praperadilan Roy Suryo, Giliran Polda Metro Jaya Serahkan Bukti dan Hadirkan Ahli
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan jilid III yang diajukan oleh Roy Suryo, tersangka kasus tudingan ijazah Joko Widodo, pada Senin 3 Agustus 2026. Agenda sidang kali ini adalah penyerahan bukti dan keterangan ahli dari pihak Polda Metro Jaya. Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Ketut Darpawan dan dihadiri oleh tim pengacara Roy Suryo serta Bidkum Polda Metro Jaya sebagai pihak termohon. Dalam sidang tersebut, Bidkum Polda Metro Jaya menyerahkan bukti-bukti dokumen kepada hakim dan menghadirkan satu orang ahli hukum untuk memberikan keterangan. Sidang berlangsung di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan. Agenda selanjutnya adalah pembacaan kesimpulan dari kedua belah pihak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 07.33
Roy Suryo Kembali Uji Penetapan Tersangka Ijazah Jokowi ke Pengadilan
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 20.23
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat
Berita terkait
Pihak Jokowi Ternyata Pernah Perlihatkan Ijazah Asli ke Roy Suryo dan Dokter Tifa di Polda Metro Jaya
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 10.40
Roy Suryo Masih Berharap Kantongi Rp206 Juta di Kasus Ijazah Jokowi: Jangan Hanya Pertimbangkan SEMA
Warta Ekonomi · 12 September 2026 pukul 02.06
UGM Sudah Nyatakan Akan Bersikap Sama Soal Ijazah Jokowi, Kasus Roy Suryo Kini Berjilid-Jilid
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 18.47
Praperadilan Keempat Roy Suryo Ditolak, Polda: Kami Hormati
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 15.09