Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Praperadilan Roy Suryo, Giliran Polda Metro Jaya Serahkan Bukti dan Hadirkan Ahli

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan jilid III yang diajukan oleh Roy Suryo, tersangka kasus tudingan ijazah Joko Widodo, pada Senin 3 Agustus 2026. Agenda sidang kali ini adalah penyerahan bukti dan keterangan ahli dari pihak Polda Metro Jaya. Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Ketut Darpawan dan dihadiri oleh tim pengacara Roy Suryo serta Bidkum Polda Metro Jaya sebagai pihak termohon. Dalam sidang tersebut, Bidkum Polda Metro Jaya menyerahkan bukti-bukti dokumen kepada hakim dan menghadirkan satu orang ahli hukum untuk memberikan keterangan. Sidang berlangsung di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan. Agenda selanjutnya adalah pembacaan kesimpulan dari kedua belah pihak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait