Sidang Praperadilan Roy Suryo, Giliran Polda Metro Jaya Serahkan Bukti dan Hadirkan Ahli
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan jilid III yang diajukan oleh Roy Suryo, tersangka kasus tudingan ijazah Joko Widodo, pada Senin 3 Agustus 2026. Agenda sidang kali ini adalah penyerahan bukti dan keterangan ahli dari pihak Polda Metro Jaya. Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Ketut Darpawan dan dihadiri oleh tim pengacara Roy Suryo serta Bidkum Polda Metro Jaya sebagai pihak termohon. Dalam sidang tersebut, Bidkum Polda Metro Jaya menyerahkan bukti-bukti dokumen kepada hakim dan menghadirkan satu orang ahli hukum untuk memberikan keterangan. Sidang berlangsung di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan. Agenda selanjutnya adalah pembacaan kesimpulan dari kedua belah pihak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 07.33
Roy Suryo Kembali Uji Penetapan Tersangka Ijazah Jokowi ke Pengadilan
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 20.23
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat
Berita terkait
Kasus Ijazah Jokowi, Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV: 30 Kali Wajib Lapor Tak Dihargai
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 03.40
PN Jakarta Selatan Tunda Praperadilan Jilid 4 Roy Suryo Terkait Pencekalan pada 14 Agustus
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 11.03
Dipepet Jokowi Soal Praperadilan Berjilid-jilid di Kasus Ijazah, Roy Suryo: Baca Dulu KUHAP!
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 06.00
PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Praperadilan Pencekalan Roy Suryo
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 10.20