Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK Usut Dugaan Pencucian Uang Melalui Bisnis Kafe

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara sedang mengusut indikasi pencucian uang yang memanfaatkan bisnis kafe dan sektor makanan-minuman. Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menjelaskan penelusuran berasal dari data pengawasan OJK dan hasil koordinasi dengan PPATK. OJK bekerja sama dengan PPATK, Kementerian Hukum, dan instansi terkait lainnya untuk memeriksa dokumen administrasi serta memvalidasi sejumlah kafe di lapangan guna memastikan modal usaha berasal dari kegiatan yang sah.

Langkah utama yang dilakukan adalah menelusuri beneficial owner atau pemilik manfaat sesungguhnya dari badan usaha yang diperiksa, kemudian melacak aliran dana menggunakan prinsip know your customer dan follow the money. Bismi menegaskan penelusuran ini masih bersifat antisipatif dan verifikatif, belum merupakan vonis atas suatu kejahatan. Selain sektor kuliner, OJK juga menyoroti sektor pertambangan di Sultra yang berpotensi menjadi asal-usul dana yang perlu diwaspadai. OJK mengimbau publik untuk tidak berspekulasi karena proses masih dalam tahap pengumpulan bukti dan validasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait