Sidang Putusan soal Ijazah Gibran di MK Dimulai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada Selasa (6/10) malam. Sidang dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 ini menguji syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Para pemohon mendalilkan bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan minimal tamat SLTA atau sederajat sesuai Pasal 169 huruf r UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Atas dasar tersebut, pemohon meminta MK mendiskualifikasi Gibran, membatalkan penetapan KPU, serta membatalkan pelantikan Gibran sebagai wakil presiden.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 6 Oktober 2026 pukul 18.08
Tim Hukum Merah Putih Bakal Laporkan Hakim MK Jika Gugatan Denny Indrayana Dikabulkan
SINDOnews · 6 Oktober 2026 pukul 13.37
Jelang Putusan MK Terkait Ijazah Gibran, Puan: Kami Hormati Apa pun Keputusannya
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 12.22
Malam Ini MK Putus Perkara Gibran, Ini 3 Skenario yang Bisa Terjadi
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 06.49
MK Gelar Sidang Putusan PHPU Gibran Pukul 8 Malam Ini
Berita terkait
Pagi Ini MK Gelar PHPU Pilpres 2024, Agendanya Keterangan Kemendikdasmen dan Atase Pendidikan KBRI Singapura
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 07.38
MK Putus Gugatan Terkait Status Pendidikan Gibran Malam Ini
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 07.26
Refly Harun: Perkara PHPU Gibran High Politics, Minta Hakim MK Putuskan Sesuai Fakta Persidangan
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 20.28
Refly Harun Yakin Gugatan PHPU Ijazah Wapres Gibran Dikabulkan MK, Ini Alasannya
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 18.47