Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Putusan soal Ijazah Gibran di MK Dimulai

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada Selasa (6/10) malam. Sidang dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 ini menguji syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Para pemohon mendalilkan bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan minimal tamat SLTA atau sederajat sesuai Pasal 169 huruf r UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Atas dasar tersebut, pemohon meminta MK mendiskualifikasi Gibran, membatalkan penetapan KPU, serta membatalkan pelantikan Gibran sebagai wakil presiden.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait