Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

MK Putus Gugatan Terkait Status Pendidikan Gibran Malam Ini

Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pembacaan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB. Gugatan yang diajukan oleh KIPP, Partai Ummat, dan beberapa individu ini mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan minimal SMA Gibran Rakabuming Raka saat pencalonan Wakil Presiden 2024. Pemohon mendalilkan adanya indikasi manipulasi dokumen penyetaraan pendidikan dan meminta MK mendiskualifikasi Gibran serta membatalkan pelantikannya.

KPU membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa aturan pengecualian bukti kelulusan SMA bagi lulusan perguruan tinggi dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023 bukan untuk menguntungkan pihak tertentu. Di sisi lain, Bawaslu mengakui keterbatasan akses verifikasi dokumen ijazah melalui Silon. MK telah mendengarkan keterangan dari Kemendikdasmen serta Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Australia sebelum menetapkan putusan akhir terkait kedudukan hukum pemohon dan substansi syarat pendidikan tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait