Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Malam Ini MK Putus Perkara Gibran, Ini 3 Skenario yang Bisa Terjadi

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan PHPU Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terhadap Gibran Rakabuming Raka terkait syarat pendidikan sebagai calon wakil presiden pada 6 Oktober 2026 pukul 20.00 WIB. Gugalan dari Denny Indrayana meminta MK menilai kembali pemenuhan syarat pendidikan Gibran. Sidang telah meliputi pemeriksaan KPU, Bawaslu, dan kementerian terkait. Tiga skenario putusan: (1) MK menolak gugatan, jabatan Gibran tetap; (2) MK menolak gugatan namun tetap masuk pokok perkara; (3) MK mengabulkan gugatan, membatalkan pelantikan Gibran dan memerintahkan MPR pilih wakil presiden pengganti. Putusan menjadi ujian hukum tata negara dan hubungan politik Prabowo-Jokowi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait