Sidrap Jadi Ruang Apresiasi Insan Pendidikan, 704 Dosen Terima Penghargaan di Hari Kemerdekaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar apresiasi bagi 704 dosen dari wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sultabara) dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026). Penyerahan piagam pengabdian dosen tetap yayasan dan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya berlangsung di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, setelah upacara peringatan tingkat kabupaten. Acara dihadiri Bupati Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Ketua DPRD Takyuddin Masse, Sekda Andi Rahmat Saleh, serta Kabag Umum LLDIKTI Wilayah IX Syahruddin.
Bupati Syaharuddin menyambut kehadiran para akademisi sebagai kehormatan bagi Sidrap dan menegaskan komitmen pemerintah daerah memberikan pelayanan terbaik, mengacu pada motto Saromase yang mencerminkan sikap menghargai dan melayani tamu. Ia berharap penghargaan memotivasi dosen terus meningkatkan kualitas pendidikan serta mencetak SDM unggul, dan menekankan keterbukaan Sidrap untuk memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi di berbagai bidang pembangunan. Kegiatan ditutup dengan penyerahan penghargaan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi para dosen bagi kemajuan pendidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 16.55
HUT ke-81 RI, Cara Sekolah Dorong Generasi Muda Merdeka dalam Berpikir
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.49
Tabrak Peserta Gerak Jalan HUT RI di Sidrap, Pengemudi Mobil Diamuk Massa
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 11.44
Ini Alasan Jakarta Terapkan PJJ Hari Ini
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 22.45
Sekolah di Jakarta Boleh PJJ 18 Agustus 2026
Berita terkait
Siswi Sekolah Rakyat Bertugas dalam Upacara Penurunan Bendera di Istana
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 21.30
Saat Siswi Sekolah Rakyat Dipercaya Bertugas dalam Upacara Penurunan Bendera
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 20.30
Masih Semarak HUT RI, Sekolah di Jakarta Boleh Terapkan PJJ Besok
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 19.58
Sekolah di Jakarta Boleh Terapkan PJJ pada 18 Agustus 2026
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.46