Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sikapi Putusan Sela, Gus Yaqut Siap Jawab Dakwaan dalam Tahap Pembuktian

Gus Yaqut dan tim hukumnya menyatakan siap menjawab dakwaan dalam tahap pembuktian setelah putusan sela Majelis Hakim. Putusan tersebut dianggap bukan vonis atau keputusan akhir, melainkan awal proses persidangan. Yaqut berkomitmen menyampaikan fakta-fakta dan membela dakwaan secara utuh, termasuk meninjau kewenangan, proses pengambilan kebijakan, dan pelayanan jemaah. Tim hukum juga menegaskan bahwa konstruksi dakwaan perbuatan, aliran dana, dan kerugian negara belum terbukti.

Berita terkait