Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perlawanannya Ditolak Hakim, Gus Yaqut Harapkan Keadilan dari Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghormati keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang menolak eksepsi yang diajukan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Dalam sidang putusan sela pada Kamis (27/8), Yaqut menegaskan bahwa keputusan sela tersebut bukan vonis akhir, melainkan bagian dari proses hukum yang masih berlanjut. Ia menyatakan langkah hukum yang dilakukannya merupakan bentuk pembelaan terhadap tuduhan yang sedang diperkarakan.

Yaqut meminta hakim menilai perkara secara menyeluruh, termasuk mempertimbangkan kewenangan yang dimilikinya sebagai Menteri Agama, kebijakan yang diambil, serta layanan dan keselamatan jamaah haji. Ia menyatakan kesiapan untuk mengikuti persidangan secara kooperatif dan memaparkan fakta yang mendukung pembelaannya. Yaqut juga menyampaikan kepercayaan pada proses hukum untuk memberikan keadilan, sekaligus mengharapkan sanksi yang adil bagi pihak yang terbukti bersalah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait