SISGITA: Terobosan Baru Pemkot Tangsel Mengintegrasikan Data Pertanahan dan Pajak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan SISGITA (Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak), sebuah sistem berbasis Geographic Information System (GIS) yang menggabungkan data pertanahan dan pajak secara digital. Dengan integrasi ini, objek pajak dan bidang tanah dapat dipetakan secara presisi, visual, dan akurat, sehingga menghilangkan kesulitan administrasi yang sebelumnya ada. Sistem ini merupakan kolaborasi antara Pemkot Tangsel dan Kantor Pertanahan Tangsel. Inovasi SISGITA menarik perhatian nasional, dengan 58 daerah di Indonesia yang menginkinkan untuk mereplikakan sistem serupa. Kerja sama ini ditandatangani pada ajang Tangsel Expo di Plaza Puspemkot Tangsel pada 21–22 September 2026.
Bagikan
Berita terkait
Valet Parking Kena Pajak Daerah? Ini Penjelasan dan Tarifnya
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 09.00
Konflik Tanah Tak Kunjung Berakhir, DPR: Negara Harus Berbenah Kelola Agraria
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 19.45
Konflik Agraria Berlarut, RUU Reforma Agraria Didorong Benahi Regulasi dan Data
kumparan · 15 September 2026 pukul 18.41
Pemkab Cirebon catat penerimaan PBJT makanan-minuman Rp20,95 miliar
ANTARA News · 14 September 2026 pukul 15.52