Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Opersi Gabungan di Lamongan, Bea Cukai Gresik Amankan 6.776 Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Gresik bersama Satpol PP Lamongan, Kejaksaan Negeri Lamongan, Diskominfo, dan Bagian Perekonomian Setda Lamongan mengamankan 6.776 batang rokok ilegal dalam operasi gabungan di Lamongan pada Rabu (26/8). Penangkapan terjadi di empat kecamatan: Sukodadi (2.652 batang), Kedungpring (3.700 batang), Kalitengah (424 batang), dan Karanggeneng (tidak ada temuan). Rokok ilegal tersebut melanggar ketentuan cukai seperti tidak ada pita cukai, pita palsu, atau pita bekas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait