Siswa Pemeran Video Mesum di Banyuwangi Ditetapkan Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polresta Banyuwangi telah menetapkan pria berinisial MD sebagai tersangka dalam kasus video mesum pelajar. Penetapan ini dilakukan oleh Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, setelah serangkaian pemeriksaan saksi dan gelar perkara. MD, yang merupakan aktor pria dalam video tersebut, telah ditahan sejak 1 Agustus 2026.
Kasus ini bermula dari laporan resmi ayah dari pemeran perempuan. Hingga saat ini, hanya MD yang ditetapkan sebagai tersangka, didasarkan pada hasil gelar perkara dan alat bukti yang cukup. Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa tiga orang saksi.
Penanganan perkara ini murni didasarkan pada laporan yang diterima, terlepas dari kehebohan video yang viral. Status hukum MD saat ini adalah sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Bagikan
Berita terkait
Roy Suryo 4 Kali Praperadilan dalam Kasus Ijazah Jokowi, Memangnya Boleh Berkali-kali?
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 11.44
Orang Tua Utang Arisan Online, Bayi Dibawa Paksa buat Jadi Jaminan
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 04.00
Usut Aliran Dana Febrie Adriansyah, Tim Sembilan Kejagung Garap Saksi AS dan H
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 19.34
Kasus Penganiayaan Seret Anggota DPRD Bekasi Segera Disidang
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 11.56