Skema Penyaluran LPG 3 Kg Bakal Diubah, Kapan Jalan?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah berencana mengubah skema penyaluran subsidi LPG 3 kg dari basis komoditas menjadi berbasis penerima manfaat pada 2027. Transformasi ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi penyaluran subsidi energi yang menjadi beban fiskal. Pada 2026, subsidi energi diperkirakan mencapai Rp 227,3 triliun, dengan subsidi LPG 3 kg sebesar Rp 90,4 triliun. Pemerintah akan membatasi pembelian LPG bersubsidi berdasarkan desil kesejahteraan masyarakat, menggunakan data NIK, P3KE, dan kolaborasi BPS serta Pertamina untuk verifikasi penerima manfaat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 14.52
PSEL Dibangun, Warga Bantargebang Berharap Tumpukan Sampah Berkurang
Berita terkait
Ketua IMEF Minta Pembentukan BLU Batu Bara Ditunda, Ini Alasannya
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 06.30
Pemerintah Otak-Atik Batasi Konsumsi BBM Pertalite, Apa Urgensinya?
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 16.50
Subsidi BBM Cs Perlu Diperbaiki dari Barang ke Orang, Ini Alasannya
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 15.50
Purbaya Ungkap Danantara Bakal Setor Dividen Rp 120 T ke Pemerintah Tahun Ini
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 15.07