Soal Langkah Restrukturisasi Utang KCIC, Pemerintah Diminta Hati-Hati
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan berencana mengambil alih 60 persen kepemilikan negara di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk menyelesaikan utang proyek Kereta Cepat Whoosh. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya restrukturisasi utang yang dihadapi proyek tersebut. Namun, politikus senior PKS Mulyanto menegaskan bahwa pengambilalihan saham ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengabaikan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, publik perlu memperoleh penjelasan jernih mengenai perbedaan antara pengambilalihan kepemilikan saham dengan penggunaan APBN untuk membayar utang perusahaan, karena kedua hal tersebut memiliki konsekuensi fiskal yang berbeda. Pemerintah diharuskan untuk membuka secara transparan skema pengambilalihan, mekanisme restrukturisasi utang, dan implikasinya terhadap APBN di masa mendatang. Mulyanto juga menekankan bahwa pengambilalihan tidak boleh dianggap sebagai pemindahan seluruh risiko bisnis kepada pembayar pajak. Sebaliknya, langkah ini harus memperbaiki tata kelola perusahaan agar KCIC dikelola secara profesional, menghasilkan arus kas yang sehat, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 13.55
Airlangga Ungkap Respons China soal Utang Kereta Cepat Ditanggung Kemenkeu
Berita terkait
Purbaya Tegaskan Kemenkeu Ambil Alih Seluruh Saham BUMN di Whoosh
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 16.51
Bos BUMN Sambangi Kantor Purbaya, Khusus Bahas Utang KCIC
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 16.05
Kepala BP BUMN Sambangi Kantor Purbaya, Bahas Pemangkasan BUMN-Utang Whoosh
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 14.32
Naik 15%, Penumpang Whoosh Tembus 23 Ribu per Hari di Libur Panjang HUT RI
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 18.00