Soal Langkah Restrukturisasi Utang KCIC, Pemerintah Diminta Hati-Hati
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan berencana mengambil alih 60 persen kepemilikan negara di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk menyelesaikan utang proyek Kereta Cepat Whoosh. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya restrukturisasi utang yang dihadapi proyek tersebut. Namun, politikus senior PKS Mulyanto menegaskan bahwa pengambilalihan saham ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengabaikan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, publik perlu memperoleh penjelasan jernih mengenai perbedaan antara pengambilalihan kepemilikan saham dengan penggunaan APBN untuk membayar utang perusahaan, karena kedua hal tersebut memiliki konsekuensi fiskal yang berbeda. Pemerintah diharuskan untuk membuka secara transparan skema pengambilalihan, mekanisme restrukturisasi utang, dan implikasinya terhadap APBN di masa mendatang. Mulyanto juga menekankan bahwa pengambilalihan tidak boleh dianggap sebagai pemindahan seluruh risiko bisnis kepada pembayar pajak. Sebaliknya, langkah ini harus memperbaiki tata kelola perusahaan agar KCIC dikelola secara profesional, menghasilkan arus kas yang sehat, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 13.55
Airlangga Ungkap Respons China soal Utang Kereta Cepat Ditanggung Kemenkeu
Berita terkait
Purbaya Yudhi Sadewa Lega tak Lagi Urus Utang Whoosh Rp116 Triliun
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 14.00
Skema Baru Utang Whoosh: Tenor 80 Tahun, Cicilan Rp 1 Triliun
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 11.54
Utang Kereta Cepat Dicicil 80 Tahun, Purbaya Beber Rp1 T per Tahun
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 20.59
Purbaya Buka-bukaan Rencana Ambil Alih Utang Whoosh 15 September
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 19.00