Soal Pendidikan Gratis dari TK, Mendikdasmen Jelaskan Pemakaian Dana BOS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu'ti menjelaskan penggunaan Dana BOS (Dana Operasional Sekolah) untuk mendukung program pendidikan gratis mulai dari tingkat TK hingga SMP. Menurutnya, dana BOS dapat digunakan untuk menutupi biaya operasional sekolah yang sebelumnya menjadi beban orang tua, sehingga memungkinkan pelajar tidak perlu membayar biaya pendaftaran atau administrasi sekolah. Program ini bertujuan mengurangi beban biaya pendidikan bagi keluarga berpendapatan rendah dan meningkatkan akses pendidikan dasar yang merata di seluruh wilayah Indonesia. Abdul Mu'ti menekankan bahwa alokasi dana BOS harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, serta sekolah wajib melaporkan penggunaannya secara berkala kepada pemerintah pusat. Dengan demikian, program pendidikan gratis dapat berjalan efisien tanpa mengorbankan kualitas pendidikan yang diterima siswa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 03.13
Mendikdasmen: Gaji Guru PPPK Siap-Siap Dibayar Pusat, Honorer dari BOS
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 22.00
Mendikdasmen Ungkap Dana BOS Bisa untuk Bayar Gaji Guru Non-ASN
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 19.15
Pratikno Jelaskan Nasib UKT-Skema Dana Bos Usai Rapat dengan Prabowo
kumparan · 23 September 2026 pukul 18.00
Mendikdasmen: Arahan Presiden, Pendidikan Gratis Dimulai dari TK
Berita terkait
Mendikdasmen: Perbaikan ringan sekolah kini bisa pakai dana BOS
ANTARA News · 4 September 2026 pukul 18.27
Nasib Guru Honorer Usai Guru P3K Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu
JawaPos · 24 September 2026 pukul 15.00
Banggar DPR Ungkap Pendidikan Gratis hingga PTN Baru Bisa Terealisasi 2028
Detik.com · 24 September 2026 pukul 19.07
Sekolah Gratis Mulai Bertahap 2028, Butuh Anggaran Rp 302 Triliun
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 19.00