Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Soroti Gugatan Ijazah Gibran di MK, Guntur Romli: Alarm bagi Negara Hukum

Sidang gugatan PHPU terkait sengketa pemenuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dikomentari oleh Politikus PDIP M Guntur Romli (Gunrom). Ia menyoroti bahwa Surat Keterangan (SK) Penyetaraan Pendidikan Gibran tidak diverifikasi faktual ke Kemendikbud dan Bawaslu tidak diberi akses mengawasi proses verifikasi. Gunrom menilai hal ini menjadi alarm bagi negara hukum, terutama terkait Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 yang belum termaktub di pilpres sebelumnya dan tidak jelas siapa pengusulnya serta tidak ada risalah pembahasan yang dapat diawasi. Ia juga menyeakornya pola serupa pernah terjadi pada Putusan MK 90/2023 terkait perubahan syarat usia calon presiden yang melanggar etik berat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait