Soroti Gugatan Ijazah Gibran di MK, Guntur Romli: Alarm bagi Negara Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang gugatan PHPU terkait sengketa pemenuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dikomentari oleh Politikus PDIP M Guntur Romli (Gunrom). Ia menyoroti bahwa Surat Keterangan (SK) Penyetaraan Pendidikan Gibran tidak diverifikasi faktual ke Kemendikbud dan Bawaslu tidak diberi akses mengawasi proses verifikasi. Gunrom menilai hal ini menjadi alarm bagi negara hukum, terutama terkait Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 yang belum termaktub di pilpres sebelumnya dan tidak jelas siapa pengusulnya serta tidak ada risalah pembahasan yang dapat diawasi. Ia juga menyeakornya pola serupa pernah terjadi pada Putusan MK 90/2023 terkait perubahan syarat usia calon presiden yang melanggar etik berat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 04.00
Denny Indrayana Soal Gugatan Ijazah Gibran: Harapan Terakhir Ada di MK
Berita terkait
Gugatan Ijazah Gibran Disebut Halu: Hanya Atraksi Wayang Politik yang Percuma Dilakukan
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 08.30
Gibran Ditantang Dino Patti Djalal Hadapi Gugatan MK: Kalau Bela Diri Saja Tak Berani, Bagaimana Bela NKRI?
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 16.30
Terungkap di MK: Nasib Gibran dalam Perkara Gugatan Diskualifikasi Bergantung ke KPU
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 00.00
Serba 'Tidak' di Sidang Gibran: Sebenarnya Apa yang Sudah Diverifikasi?
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 20.30