Staf Bocorkan Data Kasus Bupati Pemalang, KPK Susun Protap Dokumen Rahasia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kasus pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melibatkan staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, yang membocorkan informasi rahasia kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto. KPK menetapkan empat tersangka: Anom Widiyantoro, Mohamad Haris, Lilik Budi Suprianto, dan Setya Budi Dias Oktavianto. Bocoran data digunakan untuk memeras Anom, yang kemudian memeras bawahannya hingga mengumpulkan Rp 1,9 miliar, dengan Rp 1,2 miliar disetorkan kepada Lilik.
Menanggapi kejadian ini, KPK melakukan evaluasi internal dan menyusun prosedur tetap (protap) khusus dokumen rahasia untuk membatasi akses hanya bagi pihak berkepentingan. Plt Direktur Penyidikan Achmad Taufik menyatakan protap ini bertujuan meminimalkan kebocoran data. Penyidikan mendalami apakah ada pengurusan perkara lain oleh Setya selain kasus Bupati Pemalang.
Saat ini, fokus penyidikan masih di Kabupaten Pemalang, dengan pembaruan informasi menyusul. Kasus ini menyoroti pentingnya keamanan informasi dalam lembaga penegak hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 23.08
Periksa Oknum Staf Administrasi, KPK Dalami Praktik Pemerasan ke Bupati Pemalang
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 16.03
KPK Sita 4 Moge, Mobil, hingga Logam Mulia setelah Lakukan Penggeledahan terkait Kasus Bupati Pemalang
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 18.26
Moge hingga Emas Disita Hasil Geledah Kasus Bupati Pemalang
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.21
Dewas KPK Koordinasi Soal Polisi Tersangka Kasus Pemalang
Berita terkait
KPK Temukan Kasus Pemerasan Lain Dilakukan Eks Staf KPK yang Peras Bupati
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 23.46
Staf KPK Jadi Tersangka Pemerasan, Penyidik Telusuri Dugaan Aksi Serupa di Masa Lalu
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 20.23
Disita KPK, Ini Penampakan Mobil yang Digunakan Bupati Pemalang Saat Kena OTT
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.11
KPK Ciduk Bupati Pemalang di Hotel Jakarta, Temukan Duit di Mobilnya
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 19.12