Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dewas KPK Koordinasi Soal Polisi Tersangka Kasus Pemalang

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan pejabat struktural KPK untuk memeriksa Setya Budi Dias, polisi yang bertugas sebagai staf administrasi KPK dan menjadi tersangka dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Anggota Dewas KPK Benny Mamoto mengatakan koordinasi dilakukan dengan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu untuk mengatur pemeriksaan terhadap Dias. Pemeriksaan ini bertujuan memperbaiki kinerja KPK ke depan, dengan mengkaji kelemahan lembaga. Ketua Dewas KPK Gusrizal menambahkan pemeriksaan dilakukan untuk evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang. Namun, Dewas berhati-hati dalam penegakan etik karena status Dias sebagai anggota Polri, sehingga perlu dipertimbangkan apakah kasusnya dikembalikan ke Kepolisian.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 yang dilakukan KPK pada 28 Juli 2026. Sebanyak 21 orang ditangkap, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Pada 30 Juli 2026, KPK mengumumkan dua klaster kasus: pertama, dugaan pemerasan oleh Anom Widiyantoro terhadap jajaran Pemkab Pemalang dan pihak swasta, dengan tersangka Anom dan orang kepercayaannya Mohamad Haris alias Gus Haris. Kedua, dugaan pemerasan oleh polisi dan ayahnya terhadap Anom, dengan tersangka Setya Budi Dias dan ayahnya Lilik Budi Suprianto.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait