Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Staf KPK Jadi Tersangka Pemerasan, Penyidik Telusuri Dugaan Aksi Serupa di Masa Lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan staf administrasi Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penyidik saat ini mendalami apakah tindak pidana ini merupakan perbuatan pertama Dias atau adanya aksi serupa di masa lalu. Penyidikan juga diperluas untuk melacak keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran penting dalam perkara ini.

Budi menegaskan KPK tidak akan menghentikan proses penyidikan hingga selesai. Penyidik terus menelusuri seluruh rangkaian perbuatan yang dilakukan tersangka serta mengumpulkan bukti untuk menuntaskan kasus secara hukum. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPK dalam memberantas korupsi di lingkungan internal maupun eksternal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait