Staf KPK Jadi Tersangka Pemerasan, Penyidik Telusuri Dugaan Aksi Serupa di Masa Lalu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan staf administrasi Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penyidik saat ini mendalami apakah tindak pidana ini merupakan perbuatan pertama Dias atau adanya aksi serupa di masa lalu. Penyidikan juga diperluas untuk melacak keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran penting dalam perkara ini.
Budi menegaskan KPK tidak akan menghentikan proses penyidikan hingga selesai. Penyidik terus menelusuri seluruh rangkaian perbuatan yang dilakukan tersangka serta mengumpulkan bukti untuk menuntaskan kasus secara hukum. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPK dalam memberantas korupsi di lingkungan internal maupun eksternal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 21.18
KPK Usut Dugaan Staf Peras Bupati Pemalang Bukan Kasus Pertama
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.11
Disita KPK, Ini Penampakan Mobil yang Digunakan Bupati Pemalang Saat Kena OTT
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 11.08
KPK Peringatkan Rudy Tanoe yang 3 Kali Mangkir terkait Korupsi Bansos PKH
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 21.19
Rudy Tanoesoedibjo Absen Lagi, KPK: Jangan Tunda-tunda Penyidikan!
Berita terkait
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditetapkan Tersangka
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 12.49
KPK Temukan Kasus Pemerasan Lain Dilakukan Eks Staf KPK yang Peras Bupati
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 23.46
Periksa Oknum Staf Administrasi, KPK Dalami Praktik Pemerasan ke Bupati Pemalang
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 23.08
KPK Sita 4 Moge, Mobil, hingga Logam Mulia setelah Lakukan Penggeledahan terkait Kasus Bupati Pemalang
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 16.03