Stafsus Yaqut Bersaksi 24 Anggota Panja Komisi 8 DPR Minta 3.000 Riyal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex mengungkapkan bahwa 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI meminta uang sebesar 3.000 Riyal per orang untuk keperluan belanja oleh-oleh saat dinas luar negeri ke Arab Saudi. Ia menyatakan hanya mampu memenuhi permintaan tersebut dengan 1.500 Riyal per orang dari uang honor pribadi. Menurutnya, uang tersebut diserahkan secara tunai dan diterima oleh masing-masing anggota Panja, yang kemudian mengucapkan terima kasih kepadanya.
Ishfah juga menyampaikan adanya pertemuan dengan tiga pimpinan Komisi VIII DPR, yakni Marwan Dasopang, Abdul Wachid, dan Ashabul Kahfi, di restoran Al Romansiah Aziziyah. Dalam pertemuan tersebut, ia dikabari untuk memungut uang dari penyedia katering. Namun, saksi Jaja Jaelani menyatakan tidak pernah mendengar hal tersebut.
Selain itu, Ishfah mengungkapkan adanya sekitar 70 anggota Tim Pengawas (Timwas) dari DPR yang tidak berhak menggunakan Maktab 111, sebuah area pelayanan khusus VIP di Mina. Hal ini menyebabkan kepadatan dan memaksa jemaah haji untuk dipindah. Timwas tersebut menggunakan kuota petugas haji dan meminta fasilitas di Masyair, yang seharusnya gratis bagi petugas. Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp622 miliar dan melibatkan empat terdakwa: Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 September 2026 pukul 05.00
Dimintai Uang Oleh-oleh, Gus Alex Beri 24 Panja DPR 1.500 Riyal Per Orang
Berita terkait
Saksi Ungkap Kemarahan Yaqut soal Pansus Haji, Tanya Anak Buah yang Menyeleweng
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 07.39
Sidang Korupsi Kuota Haji, Staf Kemenag: Tak Ada Kajian untuk Skema 50:50
JawaPos · 4 September 2026 pukul 07.30
Gus Alex Minta Eks Kasubdit Kemenag Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji
Detik.com · 4 September 2026 pukul 03.22
Eks Anak Buah Ungkap Yaqut Marah-marah Usai Ada Pansus Haji
Detik.com · 3 September 2026 pukul 21.31