Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Saksi Ungkap Kemarahan Yaqut soal Pansus Haji, Tanya Anak Buah yang Menyeleweng

Dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, mantan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Agama, Ahmad Bahiej, menjadi saksi dan menerangkan kemarahan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pembentukan Pansus Haji DPR RI tahun 2024. Menurut Bahiej, Gus Yaqut menyampaikan kemarahannya dalam sebuah rapat internal yang dihadiri oleh sekitar 15 hingga 20 pejabat dan staf Kementerian Agama di Hotel Yuan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Dalam rapat tersebut, Yaqut bertanya tegas, "Ngaku saja di sini, siapa yang menyeleweng?", namun tidak ada peserta yang berani menjawab atau mengakui kesalahan. Suasana menjadi hening dan Yaqut kemudian melarang seluruh peserta untuk mencatat atau membuat dokumentasi apa pun terkait pertemuan tersebut. Bahiej mengaku masih mencatat dalam nota hote, sebelum akhirnya membakarnya setelah mendapatkan perintah dari Yaqut agar tidak ada catatan yang keluar dari ruangan. Meskipun marah, Yaqut juga menekankan pentingnya persiapan bersama menghadapi Pansus Haji, dengan tanggung jawab masing-masing jika ditemukan kesalahan. Ia menegaskan bahwa pembentukan Pansus Haji merupakan keniscayaan yang sudah menjadi "bola salju" dan tidak bisa dihindari. Rapat ini diikuti oleh para jajaran pejabat eselon I dan II Kementerian Agama untuk membahas respons terhadap investigasi DPR.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait