Saksi Ungkap Kemarahan Yaqut soal Pansus Haji, Tanya Anak Buah yang Menyeleweng
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9333911/original/079764500_1787813381-IMG_20260827_101856_844.jpg)
Dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, mantan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Agama, Ahmad Bahiej, menjadi saksi dan menerangkan kemarahan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pembentukan Pansus Haji DPR RI tahun 2024. Menurut Bahiej, Gus Yaqut menyampaikan kemarahannya dalam sebuah rapat internal yang dihadiri oleh sekitar 15 hingga 20 pejabat dan staf Kementerian Agama di Hotel Yuan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Dalam rapat tersebut, Yaqut bertanya tegas, "Ngaku saja di sini, siapa yang menyeleweng?", namun tidak ada peserta yang berani menjawab atau mengakui kesalahan. Suasana menjadi hening dan Yaqut kemudian melarang seluruh peserta untuk mencatat atau membuat dokumentasi apa pun terkait pertemuan tersebut. Bahiej mengaku masih mencatat dalam nota hote, sebelum akhirnya membakarnya setelah mendapatkan perintah dari Yaqut agar tidak ada catatan yang keluar dari ruangan. Meskipun marah, Yaqut juga menekankan pentingnya persiapan bersama menghadapi Pansus Haji, dengan tanggung jawab masing-masing jika ditemukan kesalahan. Ia menegaskan bahwa pembentukan Pansus Haji merupakan keniscayaan yang sudah menjadi "bola salju" dan tidak bisa dihindari. Rapat ini diikuti oleh para jajaran pejabat eselon I dan II Kementerian Agama untuk membahas respons terhadap investigasi DPR.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 21.22
Sidang Ungkap Yaqut Sempat Marah Saat Rapat soal Pansus Haji
Detik.com · 3 September 2026 pukul 21.31
Eks Anak Buah Ungkap Yaqut Marah-marah Usai Ada Pansus Haji
VOI · 2 September 2026 pukul 17.41
Dugaan Duit Korupsi Kuota Haji ke Nusron Wahid yang Terungkap Disidang Bakal Ditindaklanjuti KPK
JawaPos · 4 September 2026 pukul 07.30
Sidang Korupsi Kuota Haji, Staf Kemenag: Tak Ada Kajian untuk Skema 50:50
Berita terkait
Tim Hukum Yaqut: Pertanggungjawaban Pidana Kasus Kuota Haji tak Bisa Didasarkan Jabatan Menteri
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 20.05
Alasan Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.49
Perlawanan Eks Menag Yaqut Ditolak, Kasus Kuota Haji Lanjut ke Pokok Perkara
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 13.45
Yaqut Siap Hadapi Pembuktian Kasus Kuota Haji, Kebijakan Saat Jadi Menag Bakal Dibongkar
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 13.19