Sudewo Tak Tinggal Diam Seusai Dituntut KPK 8,5 Tahun Penjara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dituntut hukuman 8 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (21/9). Tuntutan ini didasari oleh kasus korupsi, di mana perbuatan terdakwa dinilai merusak kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan pemerintahan daerah.
Sudewo melalui tim penasihat hukumnya menyatakan tidak menerima tuntutan tersebut dan akan mengajukan pleidoi atau pembelaan. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang telah memberikan waktu selama dua pekan bagi terdakwa dan tim hukum untuk menyusun materi pembelaan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 05.55
Merasa Tuntutan 8,5 Tahun Sudah Diskenario, Bupati Pati Sudewo Bakal Ajukan...
kumparan · 21 September 2026 pukul 16.58
Jaksa Tuntut Hak Politik Sudewo Dicabut Selama 5 Tahun
kumparan · 21 September 2026 pukul 21.03
KPK soal Massa Pendukung Sudewo Ngamuk di Sidang: Hormati Persidangan
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 15.16
Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut Hukuman 8,5 Tahun Penjara
Berita terkait
Sudewo: Kode K1 Itu Bukan Fakta, Hanya Obrolan Warung
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.00
Massa Pendukung Sudewo Ngamuk di PN Tipikor Semarang, Caci Maki Jaksa
kumparan · 21 September 2026 pukul 14.01
Jelang Sidang Tuntutan Bupati Pati Nonaktif Sudewo, Massa Pro dan Kontra Ricuh
kumparan · 21 September 2026 pukul 12.34
Pakar Hukum Nilai Sudewo Pati Berpotensi Bebas, Simak Penjelasannya
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 17.59