Taipan Properti Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini Kasusnya
CNBC Indonesia± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan China memvonis seumur hidup Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, karena penyalahgunaan dana, penipukan penggalangan dana, dan suap. Evergrande, dengan utang $300 miliar, runtuh pada 2024 mengguncang ekonomi China. Vonis dilampirkan dengan penyitaan seluruh harta pribadi Hui dan denda Evergrande Rp1,31 triliun. Selain Hui, 55 orang lain dan 5 eksekutif senior mendapat hukuman.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 13.08
Nasib Tragis Mantan Bos Raksasa Properti Evergrande: Pernah Berharta Rp611 T, Kini Dihukum Seumur Hidup
Berita terkait
19.269 Warga Binaan di Jabar Diusulkan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 16.00
Zulhas Minta Maaf Program MBG dan Kopdes Belum Berhasil: Banyak Maling
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 13.19
Berebut Yayasan dan Gudang Senjata di Sekolah Jaksel
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 18.25
Ada 'Bunker' di Sekolah Jaksel TKP Temuan Ratusan Senjata, Apa Isinya?
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 18.25