Taipan Properti Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini Kasusnya
CNBC Indonesia± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan China memvonis seumur hidup Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, karena penyalahgunaan dana, penipukan penggalangan dana, dan suap. Evergrande, dengan utang $300 miliar, runtuh pada 2024 mengguncang ekonomi China. Vonis dilampirkan dengan penyitaan seluruh harta pribadi Hui dan denda Evergrande Rp1,31 triliun. Selain Hui, 55 orang lain dan 5 eksekutif senior mendapat hukuman.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 13.08
Nasib Tragis Mantan Bos Raksasa Properti Evergrande: Pernah Berharta Rp611 T, Kini Dihukum Seumur Hidup
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 07.41
Profil Hui Ka Yan, Taipan Properti China yang Divonis Bui Seumur Hidup
Berita terkait
Raja Properti Evergrande Makin Hancur, Bangkrut-Bos Dibui Seumur Hidup
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 13.13
Harga Rumah Ambruk! Bos Properti China Dipenjara Seumur Hidup
CNBC Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 06.30
Bos Evergrande Dipenjara, Krisis Properti China Masih Menghantui
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 17.20
Berapa Kekayaan Taipan China Bos Evergrande yang Dibui Seumur Hidup?
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 16.26