Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Raja Properti Evergrande Makin Hancur, Bangkrut-Bos Dibui Seumur Hidup

Pengadilan Guangzhou menerima permohonan likuidasi Hengda Real Estate, unit properti Evergrande di China daratan, karena tidak mampu melunasi utang dengan aset tidak cukup. Pada 21 Agustus 2026, Hui Ka Yan, pendiri Evergrande Group, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas delapan dakwaan seperti penyalahgunaan dana dan penipuan. Pengadilan Shenzhen menyatakan vonis mencakup penyitaan seluruh harta pribadi Hui serta denda senilai 8,82 miliar yuan untuk Evergrande dan 7 miliar yuan untuk Hengda. Lima eksekutif senior lainnya juga dihukum dengan denda dan penjara 6-18 tahun, total 56 orang terlibat menerima hukuman.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait