Nasib Tragis Mantan Bos Raksasa Properti Evergrande: Pernah Berharta Rp611 T, Kini Dihukum Seumur Hidup
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Hui Ka Yan, mantan bos Evergrande yang pernah menjadi orang terkaya di Asia, dihukam penjara seumur hidup oleh Pengadilan Menengah Rakyat Shenzhen karena berbagai kejahatan finansial dan penipuan. Evergrande Group dikenai denda 8,82 miliar yuan (USD1,23 miliar) dan unit propertinya ditambah denda 7 miliar yuan. Hui diduga menyalahgunakan dana pra-penjualan hingga ratusan juta dolar untuk proyek baru, menyebabkan ratusan proyek apartemen terbengkalai. Pada Maret 2024, regulator juga menjatuhkan denda USD6,5 juta kepada Hui setelah terbukti memanipulasi laporan keuangan hingga USD78 miliar. Evergrande resmi delisted dari bursa Hong Kong pada Agustus 2025 setelah sahamnya kehilangan 99% nilai.
Bagikan
Berita terkait
Hadiri Upacara HUT Ke-81 RI di Istana, GP Ansor Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 15.16
Pihak Sarwendah Bantah Ada Syarat Berlebihan untuk Ruben Onsu Bertemu Anak
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.15
Genburgeract, Gerakan 'Kritik Tambal Aspal' dari Bekasi
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 15.10
Tak Ada Jalan Jongkok, USU Tegaskan PKKMB Maba 2026 Fokus Pengenalan Kampus
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 15.10