Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Anggota DPR Desak RS Sanksi Nakes Komentar Nirempati ke Pasien BPJS

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, meminta rumah sakit memberikan sanksi kepada tenaga kesehatan yang memberikan komentar nirempati terhadap keluhan pasien BPJS. Kasus ini berkaitan dengan meninggalnya Yurizal Tri Chaerawan, yang dilaporkan menunggu selama delapan jam di IGD sebelum meninggal pada 31 Juli 2026. Yurizal sempat membagikan pengalamannya melalui media sosial, di mana ia mengeluhkan lamanya waktu tunggu untuk mendapatkan kamar inap di rumah sakit. Unggahan tersebut justru diserbu komentar bernada sinis dari sejumlah akun yang diduga merupakan tenaga kesehatan, termasuk seorang alumni Fakultas Kedokteran UI. Charles menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Yurizal dan menekankan bahwa setiap pasien berhak diperlakukan dengan hormat dan empati. Ia juga meminta organisasi profesi dan institusi terkait melakukan pemeriksaan objektif serta memberikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran etik. Selain itu, Charles menyoroti berbagai persoalan mendasar dalam sistem pelayanan kesehatan Indonesia, seperti fasilitas, tempat tidur, dan jumlah tenaga kesehatan, yang menurutnya harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait