Kejagung dan Polri Tak Masalah Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akan mengajukan dua gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Agung, Kortas Tipikor Polri, dan Polda Metro Jaya. Gugatan ini terkait upaya paksa penetapan status tersangka, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang. Kejagung dan Polri menyatakan siap menghadapi gugatan, dengan alasan praperadilan adalah hak tersangka sesuai KUHAP.
Kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya, menyebut telah menemukan sembilan kejanggalan atau potensi pelanggaran hukum acara pidana dalam penanganan perkara ini. Gugatan diajukan terpisah: terhadap Kejagung untuk penetapan tersangka dan penahanan, serta terhadap kepolisian untuk penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan.
Febrie awalnya dijerat tersangka oleh Kortas Tipikor Polri dalam kasus korupsi, yang dilimpahkan ke Kejagung. Kejagung kemudian mengeluarkan tiga surat perintah penyidikan baru dan menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam kasus korupsi Asabri dan tindak pidana pencucian uang. Kasus ini berlanjut dengan langkah hukum praperadilan dari pihak Febrie.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.18
Bakal Digugat Febrie di Praperadilan, Kortas Tipidkor Polri Bereaksi Begini
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 18.35
Kortas Tipidkor Polri Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 15.57
Pengacara Klaim Ada 9 Pelanggaran Hukum Acara di Kasus Febrie
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 14.35
Febrie Adriansyah Mengajukan 2 Praperadilan, Terpisah
Berita terkait
Pengamat Hukum Sebut Upaya Praperadilan Jangan Sampai Jadi Ruang Lobi Politik
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 21.56
Akademisi Soroti Independensi dan Transparansi Penanganan Perkara Eks Jampidsus
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 21.40
Pengamat Hukum Minta Perkara Eks Jampidsus Dikawal Publik, Soroti Potensi Intervensi Politik
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 19.30
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Terkait Penyitaan
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.30