Tak Hanya Stop Operasi SPPG Bermasalah, Komnas HAM Dorong Polisi Turun Tangan di Kasus Keracunan MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komnas HAM menuntut BGN menyetop operasi SPPG yang menyebabkan keracunan MBG di beberapa daerah seperti Sidoarjo, Rembang, Jombang, Solo, Jayapura, dan Semarang. Keracunan ini melibatkan ratusan penerima manfaat, termasuk 35 santri yang masih dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo. Uli Parulian Sihombing menegaskan perlunya penegakan hukum yang transparan oleh polisi dan BPOM, serta evaluasi menyeluruh penyebab keracunan. BGN diminta koordinasi dengan pemerintah dan Kemenkes untuk memperbaiki sistem pengawasan sanitasi makanan. Korban perlu pemulihan fisik dan mental lengkap dengan akses medis.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 12.20
Karhutla, Komnas HAM Minta Korporasi dan Beneficial Owner Ditindak
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 11.55
Komnas HAM Desak Penegakan Hukum Karhutla Sasar Korporasi dan Pemodal
Berita terkait
Komnas HAM Audit Kinerja Polri, Soroti Penegakan Hukum dan Mekanisme Penanganan Demo
Media Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 16.16
Komnas HAM Bakal Berikan Rapor Penilaian HAM terhadap Kinerja Polri
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 15.52
Wamen HAM Soroti Dampak Karhutla, Minta Permasalahan Sosial juga Diselesaikan
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 14.15
Komnas HAM Usul Bentuk Badan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 21.28