Wamen HAM Soroti Dampak Karhutla, Minta Permasalahan Sosial juga Diselesaikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus melibatkan pemulihan dampak sosial, bukan hanya pemadaman api. Menurutnya, karhutla memberikan dampak luas pada masyarakat seperti gangguan kesehatan akibat asap, terhambatnya pendidikan anak-anak, hingga terganggunya sumber mata pencaharian. Penanganan harus mencakup hak-hak dasar seperti lingkungan hidup, kesehatan, pendidikan, pangan, air, dan penghidupan layak.
Mugiyanto menekankan perlunya perlindungan khusuk untuk kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, masyarakat adat, dan warga bergantung pada hutan. Ia menyatakan bahwa keterlibatan Presiden di lapangan menunjukkan komitmen pemerintah. Upaya penanganan melibatkan berbagai pihak termasuk TNI, Polri, dan masyarakat, namun harus berlanjut hingga tuntas.
Selain pemulihan, Mugiyanto juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang menyeluruh. Investigasi kasus karhutla harus mencakup bukan hanya pelaku pembakaran, tetapi juga penguasaan dan pemanfaatan lahan serta pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan lahan. Api harus benar-benar padam, masyarakat terdampak harus dipulihkan, dan pelaku harus ditindak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 14.44
Wamen HAM: Penegakan Hukum Karhutla Jangan Cuma Sasar Pelaku Kroco
VOI · 29 Agustus 2026 pukul 14.21
Polda Jambi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Karhutla
Berita terkait
Tersangka Karhutla di Bareskrim Bertambah Jadi 89 Orang, Seluruhnya Perorangan
JawaPos · 29 Agustus 2026 pukul 11.30
Karhutla di Riau Lahap 904 hektare, Mayoritas Tersangka Disebut Bermotif Buka Lahan Sawit dan Holtikultura
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 22.43
Jumlah Tersangka Karhutla Naik, Polri Tetapkan 89 Orang
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 16.47
Polda Riau Tetapkan 40 Orang jadi Tersangka Kasus Karhutla
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 16.26