KPK Benarkan Gelar OTT ke-20
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-20 sepanjang tahun 2026, dengan salah satu tersangkanya berada di kantor pertanahan. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyelidikan masih dalam tahap awal. OTT ke-20 ini merupakan lanjutan rangkaian penangkapan mulai Januari hingga September 2026, yang melibatkan berbagai pejabat termasuk kepala daerah, pejabat pajak, hakim, dan pejabat keimigrasian. Sejak awal tahun, KPK telah menangkap 17 kepala daerah dalam berbagai kasus dugaan korupsi dan suap. DPR menegaskan mekanisme izin tertentu tidak berlaku saat seseorang ditangkap dalam OTT. KPK juga menggeledah kantor dan rumah dinas hakim terkait kasus suap sengketa lahan, dengan menyita dokumen dan uang serta USD50 ribu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 22.06
KPK OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
JawaPos · 14 September 2026 pukul 23.45
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT di Jabodetabek, Dirjen Kementerian ATR/BPN Turut Dibekuk
kumparan · 14 September 2026 pukul 23.42
OTT di Lingkungan ATR/BPN, KPK Sita 20 Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Rupiah
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 23.39
KPK Juga OTT Dirjen Kementerian ATR/BPN dan 2 Kepala Kantor Pertanahan
Berita terkait
KPK Semester I 2026: 12 OTT, Didominasi Kepala Daerah
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 20.20
Marak OTT KPK Kepala Daerah, Tito Karnavian Ungkap Arahan Prabowo
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 20.06
Alasan KPK Getol OTT Kepala Daerah, Tegaskan Tak Pernah Menarget Orang
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 16.48
KPK soal Marak OTT Bupati: Kami Tak Menarget dan Cari Kesalahan Orang
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 16.21