Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Eks Pimpinan KPK Sebut 2,5 Bulan Terlalu Singkat Rumuskan RUU Perampasan Aset

Mantan Wakil Ketua KPK, Amien Sunaryadi, menilai target pengesahan RUU Perampasan Aset oleh Komisi III DPR RI pada 15 Desember terlalu singkat. Ia memperingatkan bahwa ketergesaan dalam merumuskan regulasi kompleks ini berisiko menciptakan celah hukum dan kendala implementasi.

Amien mengusulkan strategi bertahap, dimulai dengan fokus pada perampasan uang tunai dan logam mulia mencurigakan di atas Rp1 miliar yang tidak jelas asal-usulnya. Ia menyarankan skema check and balances, di mana Kepolisian, Kejaksaan, atau PPNS melakukan penyitaan, namun pelimpahan penyidikan kepemilikan dilakukan oleh KPK untuk menjaga kontrol antarlembaga.

Jika pemilik gagal membuktikan legalitas aset, harta tersebut dirampas negara. Namun, jika sah tetapi penggunaannya tidak wajar, aset dikonversi menjadi instrumen investasi negara setelah pajak dilunasi. Amien menekankan pentingnya perlindungan mutlak bagi harta yang diperoleh secara sah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait