Tarif Parkir Rp60 Ribu Dinilai Layak Diuji di Kawasan Padat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dewan Penasihat MTI Indonesia, Djoko Setijowarno, menilai tarif parkir Rp60 ribu per jam di Jakarta layak diuji untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Menurutnya, tarif parkir saat ini masih terlalu murah dan kenaikan tarif perlu menjadi bagian dari strategi mendorong beralih ke transportasi umum. Djoko menyatakan bahwa angkutan umum Jakarta sudah mencakup 92,5% wilayah, termasuk mikrotrans, sehingga kebijakan parkir yang ditujukan sebagai transport demand management dapat diterapkan. Ia menekankan pentingnya penerapan strategi push and pull dengan membatasi kendaraan pribadi sekaligus memperkuat transportasi umum. Kebijakan harus melibatkan daerah penyangga sekaligus memperkuat feeder transportasi dari permukiman ke stasiun. Djoko meminta penerapan bertahap, tidak langsung di seluruh Jakarta, tetapi bisa dimulai di kawasan padat dengan aktivitas kendaraan tinggi.
Bagikan
Berita terkait
Pengamat: Polemik Usulan Tarif Parkir di Jakarta Rp60 Ribu Bingungkan Warga
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 16.22
Dishub DKI Tegaskan Usulan Tarif Parkir Rp60 Ribu per Jam Belum Final
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 16.16
Polemik Usulan Tarif Parkir Mobil Rp 60 Ribu, Dishub DKI Buka Suara
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.27
Dishub DKI Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Parkir: Angka yang Beredar Usulan
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.11