Tarif TransJ Blok M-Bandara Soetta Naik Jadi Rp 15 Ribu, Berlaku 1 September
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif bus TransJabodetabek (TransJ) rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 15 ribu. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026 dan berlaku mulai 1 September 2026. Keputusan tersebut diumumkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin di Balaikota Jakarta pada Jumat, 31 Juli 2026.
Budi Awaluddin menegaskan bahwa tarif Rp 15 ribu ini bukan merupakan kenaikan, melainkan penetapan tarif resmi setelah masa uji coba berakhir. Sebelumnya tarif belum ditetapkan karena layanan masih dalam tahap uji coba. Tarif ini hanya berlaku untuk satu rute, yaitu Blok M-Bandara Soekarno-Hatta.
Pemprov DKI memberikan waktu satu bulan untuk sosialisasi kepada masyarakat sebelum tarif resmi berlaku. Dalam pengumumannya disebutkan bahwa penetapan tarif ini juga merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial bagi pengguna angkutan umum bandara tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 11.45
Tarif Transjakarta Blok M-Bandara Soetta Rp15.000 Berlaku 1 September
Berita terkait
Rute Bus Diubah, Transjakarta Siapkan Keberangkatan Khusus dari Rumah Susun
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 14.51
Tarif TransJakarta Naik Mulai 1 Januari 2027
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 07.22
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Naik 1 Januari 2027
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 18.43
Tarif Transjakarta Berubah Mulai 1 Januari 2027, Pertama dalam 20 Tahun
kumparan · 29 September 2026 pukul 18.31