Tarif TransJ Blok M-Bandara Soetta Naik Jadi Rp 15 Ribu, Berlaku 1 September
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif bus TransJabodetabek (TransJ) rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 15 ribu. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026 dan berlaku mulai 1 September 2026. Keputusan tersebut diumumkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin di Balaikota Jakarta pada Jumat, 31 Juli 2026.
Budi Awaluddin menegaskan bahwa tarif Rp 15 ribu ini bukan merupakan kenaikan, melainkan penetapan tarif resmi setelah masa uji coba berakhir. Sebelumnya tarif belum ditetapkan karena layanan masih dalam tahap uji coba. Tarif ini hanya berlaku untuk satu rute, yaitu Blok M-Bandara Soekarno-Hatta.
Pemprov DKI memberikan waktu satu bulan untuk sosialisasi kepada masyarakat sebelum tarif resmi berlaku. Dalam pengumumannya disebutkan bahwa penetapan tarif ini juga merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial bagi pengguna angkutan umum bandara tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 11.45
Tarif Transjakarta Blok M-Bandara Soetta Rp15.000 Berlaku 1 September
Berita terkait
Transjakarta Ubah Rute Imbas Perayaan HUT RI, Catat Jadwalnya
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 08.20
Selundupkan 8 Biawak di Bandara Soetta, WN Korsel Ditangkap
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.48
Selundupkan 8 Biawak di Koper, WN Korsel Diciduk di Bandara Soetta
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 03.03
10 rute Transjakarta diubah saat HUT RI 17 Agustus
ANTARA News · 16 Agustus 2026 pukul 23.54