Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ini Hitung-hitungan Tarif Transjakarta Blok M-Bandara Soetta Rp 15 Ribu

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif bus Transjakarta rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 15.000, berlaku mulai September 2026. Penetapan ini merupakan hasil evaluasi setelah masa uji coba dengan tarif sebelumnya Rp 3.500. Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuda, menjelaskan bahwa tarif didasarkan pada perhitungan biaya operasional, termasuk biaya tol Rp 28.500 per perjalanan yang tidak tertutup oleh pendapatan dari 8 penumpang dengan tarif rendah.

Selain itu, penetapan tarif mempertimbangkan survei masyarakat, di mana 80,1% responden menilai tarif Rp 15.000 sesuai dengan layanan. Tarif ini dibandingkan dengan operator lain seperti Damri dan moda kereta, sehingga dianggap wajar. Kepala Dinas Perhubungan DKI, Budi Awaluddin, menegaskan ini adalah penetapan tarif baru, bukan kenaikan, karena sebelumnya belum ada penetapan resmi selama masa uji coba.

Pemerintah juga sedang memperbaiki fasilitas di Blok M, seperti penyesuaian tangga untuk memudahkan penumpang membawa koper, guna meningkatkan kualitas layanan. Jarak rute ini mencapai 64 km, dan tarif Rp 15.000 dianggap terjangkau dibandingkan potensi biaya yang lebih tinggi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait