Tarif Visa on Arrival Naik hingga Rp 1 Juta, Ini Alasan Imigrasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3148935/original/092727300_1591780682-20200610-Protokol-Kenormalan-Baru-di-Bandara-Soetta-3.jpg)
Direktorat Jenderal Imigrasi menaikkan tarif Visa on Arrival (VOA) dari Rp500.000 menjadi Rp750.000 untuk e-VOA yang diurus secara elektronik sebelum keberangkatan, dan Rp1.000.000 untuk VOA yang diurus saat tiba di Indonesia. Dirjen Imigrasi Hendrasam Marantoko menjelaskan penyesuaian ini didasarkan pada fluktuasi nilai tukar rupiah yang membuat tarif lama dinilai terlalu kecil untuk penerimaan negara. Kebijakan tarif ganda ini bertujuan mendorong WNA menggunakan e-VOA guna mengurangi antrean di bandara, khususnya Bandara Soekarno-Hatta yang pernah menduduki peringkat 10 layanan imigrasi terbaik dunia versi Skytrax.
Selama Januari–Juli 2026, Ditjen Imigrasi mencatat penerbitan 4,87 juta e-visa dan 4,32 juta e-VOA. Visa tinggal terbatas (ITAS) terbit 53.347, visa kunjungan (ITK) 440.807, golden visa 131, bebas visa 61.687, dan Global Citizen of Indonesia 53. Izin tinggal juga meningkat signifikan: ITK 5,08 juta (+24,7%), ITAS 145.761 (+26,4%), dan ITAP 4.120 (+45,5%) dibanding periode sama tahun lalu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 14.31
Jadi Kesan Pertama Wisatawan Asing Tiba Indonesia, Pembayaran e-VOA Perlu Dipermudah
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 07.54
Imigrasi Bakal Naikkan Tarif Visa On Arrival hingga Rp1 Juta
Berita terkait
Rudenim Tanjungpinang Deportasi 25 Warga Negara Vietnam
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 11.31
Dideportasi, Pria Kelahiran Israel Pasarkan Travel Lewat Akun 'The Bali Dream'
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 09.45
Koster Respons Isu WNA Israel Buka Restoran di Bali, Terbentur Sistem & Wewenang
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 19.14
Ada Keterlibatan Mantan Tentara Israel Dalam Kasus Deportasi Bule Lithuania
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 18.20