Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Tegas, Bea Cukai Malang Sita 61.400 Batang Rokok Ilegal di Jalur Ekspedisi Kereta Api

Bea Cukai Malang melakukan patroli darat pada Selasa (15/9) terhadap beberapa jasa ekspedisi di wilayah Malang Raya untuk menghentikan peredaran rokok ilegal melalui jalur kereta api. Petugas menyita 61.400 batang rokok (3.070 bungkus) dari Kalog Express, meliputi SKM dan SPM, dengan nilai Rp 91,3 juta dan potensi kerugian negara Rp 45,9 juta. Pemeriksaan di KI8 Express dan LNP tidak menemukan BKC HT ilegal.

Berita terkait