Tegas, Bea Cukai Malang Sita 61.400 Batang Rokok Ilegal di Jalur Ekspedisi Kereta Api
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Malang melakukan patroli darat pada Selasa (15/9) terhadap beberapa jasa ekspedisi di wilayah Malang Raya untuk menghentikan peredaran rokok ilegal melalui jalur kereta api. Petugas menyita 61.400 batang rokok (3.070 bungkus) dari Kalog Express, meliputi SKM dan SPM, dengan nilai Rp 91,3 juta dan potensi kerugian negara Rp 45,9 juta. Pemeriksaan di KI8 Express dan LNP tidak menemukan BKC HT ilegal.
Bagikan
Berita terkait
Bea Cukai Pematangsiantar Sita 448.300 Batang Rokok Ilegal di Simalungun, Ini Kronologinya
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 14.19
Bea Cukai Sita Rokok Ilegal dari Kapal Angkut Sabu, Cegah Kerugian Rp 4,4 M
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 17.27
64 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Ternate di Pulau Obi, Nilainya Rp 95 Juta
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.28
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7,8 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp 11,6 M di Sulsel
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 12.58