Tekan Dwelling Time, Bea Cukai Dorong Optimalisasi Pusat Logistik Berikat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan Pusat Logistik Berikat (PLB) guna mempercepat arus barang dari pelabuhan. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi, menyatakan bahwa PLB dapat berperan sebagai penyangga pelabuhan, sehingga barang tidak perlu tertahan lama di kawasan pelabuhan dan dapat segera dipindahkan ke PLB sebelum proses berikutnya. Hal ini diharapkan mengurangi dwelling time dan menekan biaya logistik.
Dwelling time yang dimaksud adalah waktu yang dibutuhkan peti kemas sejak dibongkar dari kapal hingga keluar dari kawasan pelabuhan. Semakin lama barang tertahan, semakin besar biaya logistik yang dikenakan. Dengan memanfaatkan PLB, barang dapat lebih cepat meninggalkan pelabuhan karena tersedia tempat penampungan sementara, sehingga occupancy rate di pelabuhan dapat ditekan.
Namun, Hendri menegaskan bahwa keberadaan PLB tidak serta-merta dapat mengatasi kemacetan kendararan di sekitar pelabuhan, karena persoalan lalu lintas berada di luar kewenangan Bea Cukai. Kunjungan ke PT Sarana Gemilang juga dilakukan untuk memastikan fasilitas kepabeanan pemerintah dimanfaatkan secara optimal dan memberi dampak pada perkembangan usaha.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 10.20
Tekan Biaya Logistik, Bea Cukai Jakarta Optimalkan Pusat Logistik
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 06.55
Begini Jurus Baru Bea Cukai Hilangkan Kemacetan Arus Barang Pelabuhan
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 21.12
Bea Cukai Jakarta Dorong Optimalisasi PLB untuk Tekan Dwelling Time dan Biaya Logistik
Berita terkait
Tekan Dwelling Time, Bea Cukai Jakarta Optimalkan Peran PLB Sebagai Penyangga Pelabuhan
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 06.53
Menkeu Purbaya Kocok Ulang Pejabat Pajak dan Bea Cukai karena Ada Kebocoran
JawaPos · 3 September 2026 pukul 15.15
Kejar-kejaran di Tol Nganjuk, Bea Cukai Gagalkan 1,5 Juta Rokok Ilegal
JawaPos · 3 September 2026 pukul 15.15
Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5,9 Miliar, Ada HP Bekas dan Rokok
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 15.07