Tenggelamnya KM Virgo Berujung Nakhoda Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Nakhoda KM Virgo Transport 8, Arief Yunianto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri atas insiden tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polda Kalimantan Selatan. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pihak lain yang mungkin bertanggung jawab atas kecelakaan laut tersebut.
Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polda Kalimantan Selatan sebelum akhirnya dilimpahkan ke Mabes Polri. Penanganan terpadu melibatkan Polri, Basarnas, dan TNI, baik dalam operasi SAR, evakuasi korban, maupun proses penyidikan. Detail konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan akan dirilis secara resmi setelah seluruh proses pemeriksaan rampung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 00.31
Polri Tetapkan Nakhoda KM Virgo Transport 8 Sebagai Tersangka
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 23.04
Nakhoda KM Virgo Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 22.11
Nahkoda KM Virgo Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 18.56
Korban Tewas KM Virgo Bertambah Jadi 78 Orang, 57 Masih Dicari
Berita terkait
9 Korban Tewas KM Virgo Teridentifikasi, Diserahkan ke Keluarga
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 15.37
22 Korban KM Virgo Tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Berikut Identitasnya
kumparan · 15 September 2026 pukul 18.57
Komisi III DPR Minta Polri-KNKT Usut Insiden KM Virgo: Hukum Jika Ada Lalai
Detik.com · 15 September 2026 pukul 06.48
KSOP Sebut Tak Ada Peringatan Cuaca Buruk dari BMKG Saat KM Virgo Terbalik
Detik.com · 14 September 2026 pukul 19.16