Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Daftar Lengkap Perusahaan Dicabut Izinnya Usai Kebakaran Hutan

Pemerintah mencabut izin lima perusahaan yang terlibat dalam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tiga provinsi Kalimantan. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan, pencabutan ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum yang tegas sesuai arahan Presiden. Lima perusahaan tersebut adalah PT Wana Lestari Jaya, PT Prima Multi Buana, PT Pancaran Wana Nusa, PT Grace Putri Perdana, dan PT Babugus Wahana Lestari. Total luas konsesi yang dicabut mencapai 92.464 hektare, tersebar di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. Sementara itu, total luas lahan yang terbakar akibat pelanggaran perusahaan ini mencapai 1.169,13 hektare. Masing-masing perusahaan bertanggung jawab atas area terbakar yang berbeda, dengan PT Pancaran Wana Nusa mencatatkan luas terbakar terbesar yakni 497 hektare. Raja Juli menekankan bahwa pemegang konsesi bertanggung jawab menjaga kawasan dan memenuhi kewajiban izin. Pencabutan izin ini juga bertujuan memberikan efek jera kepada perusahaan lain agar tidak melakukan pembakaran atau membiarkan Karhutla terjadi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait