Daftar Lengkap Perusahaan Dicabut Izinnya Usai Kebakaran Hutan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah mencabut izin lima perusahaan yang terlibat dalam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tiga provinsi Kalimantan. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan, pencabutan ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum yang tegas sesuai arahan Presiden. Lima perusahaan tersebut adalah PT Wana Lestari Jaya, PT Prima Multi Buana, PT Pancaran Wana Nusa, PT Grace Putri Perdana, dan PT Babugus Wahana Lestari. Total luas konsesi yang dicabut mencapai 92.464 hektare, tersebar di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. Sementara itu, total luas lahan yang terbakar akibat pelanggaran perusahaan ini mencapai 1.169,13 hektare. Masing-masing perusahaan bertanggung jawab atas area terbakar yang berbeda, dengan PT Pancaran Wana Nusa mencatatkan luas terbakar terbesar yakni 497 hektare. Raja Juli menekankan bahwa pemegang konsesi bertanggung jawab menjaga kawasan dan memenuhi kewajiban izin. Pencabutan izin ini juga bertujuan memberikan efek jera kepada perusahaan lain agar tidak melakukan pembakaran atau membiarkan Karhutla terjadi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 17.45
Prabowo Perintahkan Raja Juli Tajam ke atas, Langsung Cabut 5 Izin
ANTARA News · 22 September 2026 pukul 07.14
Menhut cabut lima izin perusahaan terkait karhutla Kalimantan
JawaPos · 22 September 2026 pukul 19.00
Akibat Karhutla, Udara di Kalimantan dan Sumsel Dikategorikan Tidak Sehat dan Berbahaya
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 09.01
Kemenhut Cabut Izin 5 Perusahaan di Kalimantan Terkait Karhutla
Berita terkait
Pemerintah Siap Cabut Izin Korporasi Penyebab Kebakaran Hutan
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 19.05
Prabowo Ultimatum Pelaku Karhutla Cabut Izin hingga Pidana: Tak Ada Ampun!
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 23.04
Prabowo: Pelaku Karhutla harus Diberi Sanksi Pidana
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 15.41
Janji Prabowo Cabut Izin Korporasi Pembakar Hutan Tanpa Ampun
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 23.30