49 Orang jadi Tersangka Kerusuhan Demo DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9334345/original/071921800_1787834091-IMG_7426.jpg)
Polisi menetapkan 49 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan saat demo di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026). Penetapan ini merupakan hasil verifikasi terhadap 322 orang yang diamankan, dengan 273 orang lainnya telah dipulangkan setelah pemeriksaan. Dari 49 tersangka, 44 orang merupakan dewasa yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, sementara lima orang lainnya adalah anak yang berkonflik dengan hukum yang ditangani oleh Direktorat Reserse PPA dan TPPO.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya pernah menyampaikan penetapan 45 orang tersangka, yang terdiri dari tersangka perusakan, penganiayaan, dan penyalahgunaan senjata tajam. Penyidik memetakan tersangka ke dalam empat klaster: anak berkonflik hukum (153 orang), perusuh biasa (91 orang), terlibat perusakan dan penganiayaan (71 orang), dan pengguna senjata tajam (3 orang).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa tiga orang yang disebut membawa senjata tajam tidak menambah jumlah tersangka, melainkan merupakan bagian dari uraian peran dalam perkara yang sedang diselidiki. Penyidik juga masih menyelidiki kelompok yang diduga bertindak sebagai penggerak, penyandang dana, dan merekrut massa untuk memicu kerusuhan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 1 September 2026 pukul 06.51
Bertambah, Polisi tetapkan 49 tersangka kerusuhan unjuk rasa di DPR
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 15.30
Polisi Ringkus Pemilik IG @pemukiman._.setan, yang Provokasi Serang Aparat
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 09.09
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Warga Ketika Ricuh di Pejompongan
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 16.00
Komisi III Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Seusai Aksi 27 Agustus
Berita terkait
322 Orang Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Demo di Depan Gedung DPR RI
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 22.07
Polisi Duga Ada Penggerak dan Pendana Demo Rusuh Depan DPR
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 21.22
Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang Terkait Kerusuhan di DPR/MPR
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 19.28
322 Terduga Perusuh Usai Aksi di DPR Diamankan Polisi, 45 Orang Jadi Tersangka
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.43