Bertambah, Polisi tetapkan 49 tersangka kerusuhan unjuk rasa di DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menetapkan 49 orang sebagai tersangka kerusuhan unjuk rasa di DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (27/8). Dari jumlah ini, 44 orang adalah dewasa yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), sedangkan 5 orang adalah anak berkonflik dengan hukum yang ditangani oleh Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Perempuan dan Anak (PPO). Penetapan tersangka merupakan bagian dari total 322 orang yang diamankan, dari mana 273 orang telah dipulangkan setelah pemeriksaan dan verifikasi. Kerusuhan tersebut menyebabkan tiga orang yang membawa senjata tajam ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan senjata tajam.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 15.30
Polisi Ringkus Pemilik IG @pemukiman._.setan, yang Provokasi Serang Aparat
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 09.09
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Warga Ketika Ricuh di Pejompongan
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 16.00
Komisi III Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Seusai Aksi 27 Agustus
Berita terkait
322 Orang Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Demo di Depan Gedung DPR RI
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 22.07
Sempat Diamankan, 141 Anak Terkait Kerusuhan Usai Aksi di DPR Dipulangkan
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 20.25
48 Orang Jadi Tersangka Rusuh 27 Agustus
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 19.53
Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan Usai Aksi di DPR
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 19.46