Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Bertambah, Polisi tetapkan 49 tersangka kerusuhan unjuk rasa di DPR

Polda Metro Jaya menetapkan 49 orang sebagai tersangka kerusuhan unjuk rasa di DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (27/8). Dari jumlah ini, 44 orang adalah dewasa yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), sedangkan 5 orang adalah anak berkonflik dengan hukum yang ditangani oleh Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Perempuan dan Anak (PPO). Penetapan tersangka merupakan bagian dari total 322 orang yang diamankan, dari mana 273 orang telah dipulangkan setelah pemeriksaan dan verifikasi. Kerusuhan tersebut menyebabkan tiga orang yang membawa senjata tajam ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan senjata tajam.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait