Sempat Jadi Buronan Polisi, Bareskrim Polri Tangkap Bandar Narkoba Basri Lewaimang di Malaysia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Basri Lewaimang, pemilik klub hiburan Planet di Batam, ditangkap oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Johor, Malaysia pada 20 Agustus 2026. Ia sempat jadi buronan setelah melarikan diri dari tempat hiburan yang diketahui polisi pada 10 Agustus 2026. Basri dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari penyelidikan, diketahui Basri terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan menjadi DPO dengan nomor 134/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Aset-aset miliknya berupa kapal, mobil, rumah, ruko, apartemen, dan bangunan bernilai tinggi sudah disita polisi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.10
Buronan Kasus Narkoba Basri Lewaimang Ditangkap di Malaysia, Mapolresta Barelang Tetap Kondusif
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.00
Basri Diduga Jadi Koordinator Narkoba 3 Klub Malam Batam
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.23
Bandar Narkoba Basri Lewaimang Ditangkap
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 18.09
DPO Basri Ditangkap di Malaysia, Polisi Sita HP-Catatan Diduga Rekapan Narkoba
Berita terkait
Penampakan DPO Basri Saat Digiring ke Bareskrim: Tangan Diborgol
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 17.57
Polisi Sita 2 Kapal hingga 11 Bangunan Milik Bandar Narkoba Basri
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 11.34
Fakta Terkini Kasus Pilot Malaysia Ungkap Petunjuk Sindikat Narkoba
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 20.35
Bareskrim Gandeng PDRM Investigasi Pilot Malaysia Bawa Sabu dan Ekstasi 25 Kg
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 19.32