Sempat Jadi Buronan Polisi, Bareskrim Polri Tangkap Bandar Narkoba Basri Lewaimang di Malaysia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Basri Lewaimang, pemilik klub hiburan Planet di Batam, ditangkap oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Johor, Malaysia pada 20 Agustus 2026. Ia sempat jadi buronan setelah melarikan diri dari tempat hiburan yang diketahui polisi pada 10 Agustus 2026. Basri dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari penyelidikan, diketahui Basri terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan menjadi DPO dengan nomor 134/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Aset-aset miliknya berupa kapal, mobil, rumah, ruko, apartemen, dan bangunan bernilai tinggi sudah disita polisi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 02.30
Pengelola THM Planet Batam Ditangkap di Malaysia, Nih Tampangnya
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.10
Buronan Kasus Narkoba Basri Lewaimang Ditangkap di Malaysia, Mapolresta Barelang Tetap Kondusif
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.00
Basri Diduga Jadi Koordinator Narkoba 3 Klub Malam Batam
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.23
Bandar Narkoba Basri Lewaimang Ditangkap
Berita terkait
Terbongkar Lab Vape Narkoba Usai 5 WN Malaysia Ditangkap di Soetta
Detik.com · 30 September 2026 pukul 08.37
Polisi Tangkap WN Malaysia Bandar Narkoba Pod Getar di Medan
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 19.00
Sejoli WN Malaysia-WNI Ditangkap Polisi Karena Edarkan Narkoba di Deli Serdang
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 17.04
Terungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Riau, Nilai Barbuk Rp 7,35 Miliar
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 11.55