Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Terungkap, Lahan Hutan Terbakar di Riau Mau Disulap Jadi Kebun Sawit

Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis berhasil mengungkap dugaan pendudukan dan aktivitas perkebunan kelapa sawit di lahan terbakar yang berada dalam kawasan hutan. Kasus ini berawal dari adanya titik api di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, yang kemudian diselidiki oleh Bhabinkamtibmas dengan dukungan Kepolisian Sektor Mandau. Penyidik menemukan lahan seluas sekitar enam hektare, dengan area yang sudah dibersihkan sekitar 1,5 hektare, berada dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Di lokasi tersebut ditemukan aktivitas penanaman bibit kelapa sawit yang masih dalam tahap awal.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti, polisi menetapkan YS (58) sebagai tersangka pada Jumat (28/8). Tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, keduaundang-undang tersebut telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan melengkapi administrasi penyidikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait