Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Riau Tangkap 2 Pelaku Karhutla yang Bakar 4 Hektare Lahan di Bengkalis

Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau berhasil menangkap dua pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Bengkalis. Kedua tersangka, berinisial MK dan DJ, diduga menyebabkan kebakaran pada Jumat, 7 Agustus 2026, di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, dengan lahan terbakar mencapai 4 hektare. Mereka diketahui mengelola perkebunan kelapa sawit di dalam areal HGU PT Teguh Karsa Wana Lestari. Penyidik menemukan bukti termasuk tanaman kelapa sawit yang dikelola masyarakat dan sebuah pondok terkait salah satu tersangka. Sebelum kebakaran, kedua tersangka menggunakan alat berat untuk membersihkan semak belukar di kawasan perkebunan. Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan memastikan kedua tersangka ditetapkan setelah pendalaman lokasi kebakaran. Polisi masih menyelidiki rangkaian peristiwa untuk mengungkapkan penyebab pasti api muncul.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait