Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polres Bengkalis Tetapkan Pemilik Kebun Sawit Jadi Tersangka

Polres Bengkalis menetapkan JFP (29) sebagai tersangka kasus tindak pidana menduduki kawasan hutan tanpa izin di Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir. Kasus berawal dari penemuan aktivitas perkebunan kelapa sawit di lokasi yang telah terbakar pada Agustus 2026. Penyidikan melibatkan koordinasi dengan BPKH Wilayah XIX Riau yang memkonfirmasi lokasi berada dalam kawasan hutan produksi. Ditemukan aktivitas pemupukan, penyemprotan, dan pemanenan rutin oleh tersangka tanpa izin. Barang bukti berupa telepon genggam, 12 batang pelepah sawit terbakar, dan dokumen telaah status kawasan aman. Penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu (29/8) setelah gelar perkara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait