Terungkap! Oknum Dishub Gresik Diduga Pesta Narkoba di Ruang Istirahat Kantor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

MY (25), oknum anggota outsourcing Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik, ditangkap Sat Resnarkoba Polres Gresik atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. MY diduga tidak hanya mengonsumsi dan mengedarkan sabu-sabu kepada rekannya, tetapi juga menggelar pesta sabu di ruang istirahat kantor sekitar pukul 16.30 WIB, setelah sebagian pegawai pulang. Kepala Dinas Perhubungan Gresik, Khusaini, menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut karena dilakukan di luar jam kerja. Namun, Khusaini memastikan pihaknya langsung mengambil langkah pencegahan setelah mengetahui dugaan penyalahgunaan ruangan kantor untuk kegiatan narkotika.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 17.38
Jejak Terakhir IWD, Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta Penguasa Bunker Berisi Ratusan Senpi
Berita terkait
Pengedar Narkoba di Surabaya Ditangkap, Barang Bukti Disembunyikan di Dompet Boneka
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 13.08
Edarkan Sabu-Sabu, Suami Istri di Jakarta Timur Ditangkap Polisi
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 15.00
Edarkan Narkoba, 3 Tersangka Ditangkap di Jakarta Barat
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 15.00
Transaksi Sabu-Sabu dengan Bandar di Warung Kopi, Pria Asal Madura Digerebek Polisi
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 13.32