Terungkap! Oknum Dishub Gresik Diduga Pesta Narkoba di Ruang Istirahat Kantor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

MY (25), oknum anggota outsourcing Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik, ditangkap Sat Resnarkoba Polres Gresik atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. MY diduga tidak hanya mengonsumsi dan mengedarkan sabu-sabu kepada rekannya, tetapi juga menggelar pesta sabu di ruang istirahat kantor sekitar pukul 16.30 WIB, setelah sebagian pegawai pulang. Kepala Dinas Perhubungan Gresik, Khusaini, menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut karena dilakukan di luar jam kerja. Namun, Khusaini memastikan pihaknya langsung mengambil langkah pencegahan setelah mengetahui dugaan penyalahgunaan ruangan kantor untuk kegiatan narkotika.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 17.38
Jejak Terakhir IWD, Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta Penguasa Bunker Berisi Ratusan Senpi
Berita terkait
Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer, Prajurit TNI Dituntut 5 Tahun Bui
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 20.49
Polda Bali Tangkap Warga Jember, Sabu-sabu Hampir 1 Kg dan Ganja Disita
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 09.23
Kasus 996 Senjata di Sekolah, Kuasa Hukum Bantah Ada Ekskul Menembak
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 18.08
Mantan Mendagri hingga Bos Narkoba Didakwa Pembunuhan Capres Ekuador 2023
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 11.21