Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Terungkap! Oknum Dishub Gresik Diduga Pesta Narkoba di Ruang Istirahat Kantor

MY (25), oknum anggota outsourcing Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik, ditangkap Sat Resnarkoba Polres Gresik atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. MY diduga tidak hanya mengonsumsi dan mengedarkan sabu-sabu kepada rekannya, tetapi juga menggelar pesta sabu di ruang istirahat kantor sekitar pukul 16.30 WIB, setelah sebagian pegawai pulang. Kepala Dinas Perhubungan Gresik, Khusaini, menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut karena dilakukan di luar jam kerja. Namun, Khusaini memastikan pihaknya langsung mengambil langkah pencegahan setelah mengetahui dugaan penyalahgunaan ruangan kantor untuk kegiatan narkotika.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait