Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Terungkap, Pelaku Sudah Empat Kali Pesen Paket Permen Mengandung Ganja asal Inggris

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Delta 9 Tetrahydrocannabinol (THC) dalam bentuk permen gummy di Malang, Jawa Timur. Pengungkapan ini bermula dari informasi pihak Bea Cukai Pasar Baru terkait paket mencurigakan pada Selasa 18 Agustus 2026. Seorang tersangka bernama Abram Jetro Endiera warga Bekasi berhasil ditangkap dalam operasi ini.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita tiga pouch dengan merk AI yang berisi masing-masing 10 permen gummy mengandung senyawa ganja. Permen gummy tersebut masuk dalam golongan narkotika jenis satu. Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku telah empat kali memesan narkoba ganja dari Inggris melalui sebuah website.

Pesanan pertama dilakukan pada 4 Maret 2026 berupa 1 pouch berisi 10 permen gummy. Kemudian pada 31 Maret 2026, tersangka juga memesan satu lembar cokelan isi 30 cokelan LSD. Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan modus pengiriman melalui paket yang dicurigai oleh petugas Bea Cukai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait