Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Tangkap 2 Kurir 3,4 Kg Ganja, Ada yang Masih Usia 15 Tahun

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja seberat 3,4 kilogram yang dikirim dari Panyabungan, Sumatera Utara ke Jakarta. Dua kurir, S (19) dan R (15), ditangkap di parkiran bus Jalan Daan Mogot, Banten. Operasi berawal dari laporan masyarakat tentang pengiriman ganja menggunakan bus. Saat penahanan, polisi menemukan tujuh paket ganja serta handphone sebagai alat komunikasi. Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk proses hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait