Polda Metro Tangkap 2 Kurir 3,4 Kg Ganja, Ada yang Masih Usia 15 Tahun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja seberat 3,4 kilogram yang dikirim dari Panyabungan, Sumatera Utara ke Jakarta. Dua kurir, S (19) dan R (15), ditangkap di parkiran bus Jalan Daan Mogot, Banten. Operasi berawal dari laporan masyarakat tentang pengiriman ganja menggunakan bus. Saat penahanan, polisi menemukan tujuh paket ganja serta handphone sebagai alat komunikasi. Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk proses hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 09.19
Penyelundupan 3,4 Kg Ganja Digagalkan, Pelaku 15 Tahun Ditangkap
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 23.06
Detik-Detik 2 Remaja Nyambi Kurir Sabu Tak Berkutik saat Dibekuk
CNN Indonesia · 8 Agustus 2026 pukul 19.50
Polisi Tangkap 5 Pelaku Aniaya-Paksa Pria Masturbasi di Tangerang
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 18.01
5 Pelaku Penyekapan Pegawai Koperasi di Tangerang Ditangkap
Berita terkait
Polda Metro Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Jakbar, 62 Kg Ganja Disita
Detik.com · 20 September 2026 pukul 18.15
Polda Metro Bongkar Peredaran 62,5 Kg Ganja di Petamburan, 2 Orang Ditangkap
kumparan · 20 September 2026 pukul 16.56
ASN Kementerian Sulap Rumah Jadi Ladang Ganja di Cileunyi Bandung
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 14.20
Pengakuan ASN PU Pemilik Kebun Ganja di Bandung: Susah Beli, Akhirnya Tanam Sendiri
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 20.06