Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Tanya Hukum: Polemik UU Perampasan Aset, Siapa Diincar?

DPR RI sedang mematangkan RUU Perampasan Aset untuk meningkatkan pemulihan aset negara dari hasil tindak pidana. Langkah ini dipicu oleh rendahnya pengembalian kerugian negara; data Kejagung melalui BAKOM RI menunjukkan kerugian korupsi tahun 2025 mencapai Rp 300 triliun, namun hanya Rp 24 triliun yang kembali melalui skema uang pengganti.

Meski bertujuan memaksimalkan pengembalian aset, RUU ini memicu polemik di masyarakat. Muncul kekhawatiran terkait potensi politisasi, kesiapan aparat penegak hukum, serta kepastian hukum dalam penerapannya. Isu-isu tersebut akan dibahas dalam program Tanya Hukum oleh kumparan bersama advokat Febri Diansyah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait