THR Rp 200 Juta Disiapkan untuk Kasat Reskrim Polresta Cilacap dan Pejabat Kejari
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Saksi Ferry Adhi Dharma dalam persidangan korupsi Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman, mengungkap adanya penyiapan dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk sejumlah pejabat Forkopimda Kabupaten Cilacap. Total dana yang disiapkan mencapai Rp 515 juta, yang disimpan dalam beberapa tas.
Alokasi dana tersebut meliputi Kapolresta (Rp 100 juta), Kepala Kejari (Rp 75 juta), Dandim dan Danlanal (masing-masing Rp 50 juta), serta Ketua Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri (masing-masing Rp 20 juta). Selain itu, terdapat tambahan masing-masing Rp 100 juta untuk Kasat Reskrim Polresta Cilacap dan seorang Kasi di Kejari Cilacap atas permintaan Sekretaris Daerah Sadmoko Danardono.
Bagikan
Berita terkait
Titipan Bupati Cilacap untuk Kapolresta, Dandim, Kajari, Ketua PN Terungkap di Sidang Korupsi
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 08.07
Bupati Cilacap Didakwa Peras Anak Buah Rp 568 Juta Buat THR
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 14.13
Pejabat Disdikbud Cilacap Tetap Setor THR Forkopimda Usai OTT KPK
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 16.10
Dakwaan Jaksa ke Eks Bupati Cilacap: Pemaksaan Pengumpulan THR Lebaran
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 13.50