Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

THR Rp 200 Juta Disiapkan untuk Kasat Reskrim Polresta Cilacap dan Pejabat Kejari

Saksi Ferry Adhi Dharma dalam persidangan korupsi Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman, mengungkap adanya penyiapan dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk sejumlah pejabat Forkopimda Kabupaten Cilacap. Total dana yang disiapkan mencapai Rp 515 juta, yang disimpan dalam beberapa tas.

Alokasi dana tersebut meliputi Kapolresta (Rp 100 juta), Kepala Kejari (Rp 75 juta), Dandim dan Danlanal (masing-masing Rp 50 juta), serta Ketua Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri (masing-masing Rp 20 juta). Selain itu, terdapat tambahan masing-masing Rp 100 juta untuk Kasat Reskrim Polresta Cilacap dan seorang Kasi di Kejari Cilacap atas permintaan Sekretaris Daerah Sadmoko Danardono.

Berita terkait